Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya kembali melakukan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan pada Hari Selasa 30 April 2019 dengan lokasi kegiatan di Aula Kantor Camat Rasau Jaya.
Adapun materi Sosialisasi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Peserta Kegiatan Sosialisasi terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa serta Tokoh Masyarakat diwilayah Kecamatan Rasau Jaya.
Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, khususnya bagi Kepala Desa selaku pihak yang mempunyai kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa.
Selain itu diberikan juga pemahaman bahwa dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), Bupati Kubu Raya (H. MUDA MAHENDRAWAN, SH) telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dengan Sekretariat Pokja berada di Kantor Bupati Kubu Raya lantai IV. Pembentukan Pokja bertujuan untuk mempercepat penyusunan RKP Desa dan APB Desa karena pelaksanaannya dilakukan satu pintu, sehingga dapat mempermudah rentang koordinasi yang harus dilakukan Pemerintah Desa.
Hasil dari sosialisasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pemahaman Aparatur Desa dan dapat memberikan masukan bagi Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi dalam upaya mempercepat penyusunan RKP Desa dan APB Desa.