Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus membuka Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) se-Kabupaten Kubu Raya di Hotel Gardenia, Kubu Raya, Senin (6/8). Pelatihan digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI melalui Balai Latihan Masyarakat Banjarmasin. Sebanyak 86 kader pemberdayaan masyarakat dari 22 desa di Kabupaten Kubu Raya mengikuti pelatihan yang digelar hingga 10 Agustus mendatang.
\“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berterima kasih kepada Pusat Pelatihan Masyarakat Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan Balai Latihan Masyarakat Banjarmasin yang telah memfasilitasi pelaksanaan pelatihan dengan peserta yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Kubu Raya,” ucap Wakil Bupati Hermanus dalam sambutannya.
\Hermanus mengatakan Kementerian melalui Balai Latihan Masyarakat Banjarmasin kerap memberikan berbagai pelatihan kepada masyarakat Kubu Raya terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Mulai tahun 2017 lalu, ujarnya, Kabupaten Kubu Raya telah mendapatkan hingga delapan pelatihan. Mulai pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pelatihan desa online.
\“Kami berharap kerja sama ini dapat dilanjutkan hingga tahun-tahun ke depan,” ujar Hermanus berharap.
\Hermanus menerangkan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka desa sudah harus siap untuk melaksanakan pembangunannya secara mandiri. Salah satu unsur yang akan terlibat dalam pengawalan implementasi undang-undang tersebut adalah unsur kader pemberdayaan masyarakat desa. Kader desa, menurutnya, adalah orang-orang kunci yang mengorganisasi dan memimpin masyarakat desa bergerak menuju pencapaian cita-cita bersama.
\“Kader punya fungsi mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan kapasitas kemampuan dan memanfaatkan sumber daya melalui pendampingan yang sesuai esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa,” terangnya.
\Kepala Pusat Latihan Masyarakat Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI, Helmiyati, mengatakan kader pemberdayaan masyarakat desa adalah unsur yang paling mengetahui prakarsa, potensi, dan kebutuhan di desa. Kaderlah, menurutnya, yang menjadi penggerak utama.
\“Jadi dengan pelatihan ini maka kader-kader ini bisa berfungsi sebagaimana yang kita butuhkan. Kader pemberdayaan masyarakat desa ini sangat dibutuhkan untuk menjadi penyeimbang daripada desa-desa dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” paparnya.
\Helmiyati mengatakan di tahap pertama pihaknya memberikan penguatan di bidang pengetahuan masyarakat desa. Adapun tahapan selanjutnya akan ditindaklanjuti pemerintah daerah. Di antaranya dengan pemberian stimulan-stimulan. Kementerian pun, menurut dia, akan menyampaikan ke unit operasional untuk bisa mendapatkan stimulan. Agar para kader dapat berdaya secara terus-menerus.
\“Yang paling utama dari pelatihan ini jangan sampai kader-kader ini hanya dan selalu berharap dari adanya bantuan dana. Tetapi bagaimana jiwa prakarsa mereka itu muncul sehingga bisa mengaktualisasikan dirinya dengan berupaya sendiri melakukan pemberdayaan secara berkelompok atau komunitas. Karena itu inti dari gerakan ini,” tuturnya.
\Kepala Balai Latihan Masyarakat Banjarmasin Pepen Ependi menerangkan, pelatihan yang digelar pihaknya bertujuan meningkatkan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat desa dalam mendampingi pemerintahan desa di bidang pengelolaan desa, baik pembangunan desa maupun pemberdayaan masyarakat desa.
\“Kita ingin membentuk agen pembaharu yang bisa menumbuhkan kemandirian dan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta dalam membangun desa dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki sehingga berdaya guna dan berhasil guna,” kata Pepen menjelaskan.
\Pepen mengungkapkan pelatihan akan berlangsung selama lima hari dengan metode pembelajaran untuk orang dewasa. “Pelatihan ini akan bersifat partisipatif melalui penyampaian ceramah, diskusi, tanya-jawab, role play, dan praktek,” jelasnya. (rio)
Last Update: Aug 06, 2018 / 20:42 PM