Penarikan Mahasiswa KKN-PPM UGM

Tanggal:
...

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) telah selesai melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) di Desa Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

\

Penarikan mahasiswa KKN dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Rabu (8/8). Penyerahan kembali mahasiswa KKN dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya, Drs. Agus Suparwanto, mewakili Bupati Kubu Raya, kepada Kepala Seksi Pengembangan KKN Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat UGM, Destina Kawanti, S.Si, M.IP dan Dosen Pembimbing Lapangan, Dwi Umi Siswanti,Msc.

\

Penarikan dilakukan setelah mahasiswa melakukan pengabdian masyarakat di Desa Rasau Jaya selama 48 hari mulai tanggal 23 Juni 2018. Selama pengabdiannya, para mahasiswa ini menciptakan beberapa program unggulan untuk diterapkan di masyarakat. Antara lain program pengairan, peningkatan mutu pangan pasca panen serta peningkatan kualitas pelajar.

\

Melalui kegiatan KKN yang merupakan mata kuliah wajib, khususnya bagi mahasiswa S-1 ini, diharapkan mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman belajar melalui keterlibatan secara langsung di masyarakat. Selain itu juga untuk meningkatkan empati dan keperdulian mahasiswa pada masalah-masalah yang ada di masyarakat. Meningkatkan kemandirian, kedewasaan, kepribadian, meningkatkan jiwa penelitian serta meningkatkan daya saing nasional. Kegiatan KKN-PPM ini juga memiliki manfaat guna memelihara dan meningkatkan hubungan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Civitas Akademika.

\

Program KKN-PPM sangat erat hubungannya dengan pengaplikasian ilmu dan cara terjun langsung di masyarakat. Setelah mengikuti program KKN-PPM ini diharapkan para mahasiswa dapat menempatkan diri dengan lebih baik di tengah-tengah masyarakat. (atk)

Last Update: Aug 08, 2018 / 15:23 PM

tag

Penarikan Mahasiswa KKN-PPM UGM

Share with your friends & family

Berita Terkait