...

Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Kubu Raya

PERJALANAN DINAS - PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Baca
ukuran arsip 2.4 MB Unduh Dokumen
Abstrak
Bagikan

Informasi Produk Hukum

Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Judul Peraturan : Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Kubu Raya
Nomor : 6
Tahun Terbit : 2017
Singkatan Jenis : PERBUP
Tanggal Penetapan : 01 Februari 2017
Tanggal Pengundangan : 01 Februari 2017
T.E.U Badan : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya
Sumber : BD 2017 (6): 3 hlm.
Tempat Terbit : Sungai Raya
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Subjek : PERJALANAN DINAS - PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya
Urusan Pemerintahan : Administrasi Keuangan Daerah
Penandatangan : RUSMAN ALI
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Status : TIDAK BERLAKU
Keterangan Status :

- Mengubah Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2014; - Dicabut dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2017

Lampiran : Fullteks, Abstrak dan Dokumen Hukum Pendukung Lainnya Dalam Bentuk pdf
Kembali