2.40 MB


Download
Tipe Dokumen:PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul:PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN KUBU RAYA
T.E.U Badan Pengarang:BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
Nomor Peraturan:6
Nomor Register:-
Jenis/Bentuk Peraturan:PERATURAN BUPATI
Singkatan Jenis:PERBUP
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan:01-02-2017
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan:01-02-2017
Tempat Penetapan:Sungai Raya
Sumber:BERITA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN 2017 NOMOR 6
Subjek:KABUPATEN KUBU RAYA - PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL - PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 29 TAHUN 2014
Status Peraturan:Dicabut
Keterangan Status:Mengubah Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2014 Dicabut dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2017
Lokasi:BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
Bidang Hukum:Hukum Tata Negara
Bahasa:Indonesia
Lampiran:Fullteks, Abstrak dan Dokumen Hukum Pendukung Lainnya Dalam Bentuk pdf